CONTOH BARANG YANG DI GADAI : LIHAT DISINI
SURAT PERJANJIAN GADAI
Yang bertanda tangan dibawah ini :
- Nama :
- Tempat/tanggal Lahir :
- Alamat :
- Nama : Suryo Sugiarto
- Tempat/tanggal Lahir : Trenggalek
- Alamat : Munjungan Pucung
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pada hari ini / /2025
PIHAK PERTAMA telah menggadaikan barang kepada PIHAK KEDUA berupa
barang :
- Satu unit :
- Warna :
- Sejumlah : Rp. ,-
- Terbilang :
sampai PIHAK PERTAMA hendak melunasi dan membayar barang gadaiannya
sampai batas
- Waktu :
Yang kami sepakati bersama dalam kesepakatan surat ini.
Point 1 : PIHAK KEDUA berhak mendapatkan imbalan yang disepakati sebesar :
- Admin :
Point 2 : PIHAK KEDUA berhak menggadaikan atau menjual kembali barang gadaian PIHAK PERTAMA
kepada PIHAK LAIN tanpa harus memberitahu yang bersangkutan dan secara ikhlas jika dalam jangka waktu yang ditentukan tidak melunasi atau membayar barang gadaiannya dengan lunas.
Point 3 : Pihak pertama tidak memberikannya jaminan fungsi, jika barang yang digadaikan itu mengalami kerusakan saat disimpan. seperti halnya benda benada bergerak seperti handphone, televisi dan alat elektronik lainnya.
Apabila ada perselisihan antara PIHAK KEDUA dan PERTAMA
maka akan diselesaikan secara hukum. \
Adapun pasal pasal yang kami sepakati mengacu pada
Dengan demikian surat perjanjian ini dibuat tanpa ada paksaan.
Mengetahui,
- PIHAK PERTAMA : Suryo Sugiarto
- PIHAK KEDUA :
- SAKSI – SAKSI :
No comments:
Post a Comment